Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamandau
Alamat : Komplek Perkantoran PEMDA Bukit Hibul, Nanga Bulik, Kec. Bulik, Kab. Lamandau,
Prov. Kalimantan Tengah, Kode Pos 74662
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian.
- Dinas Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan tugas sebagaimana menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
- Evaluasi, pengendalian dan pelaporan kebijakan teknis bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
- Bimbingan teknis bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
- Penyelenggaraan urusan kesekretariatan;
- Pembinaan jabatan fungsional; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
SUSUNAN ORGANISASI
Dinas Komunikasi dan Informatika, terdiri dari :
- Kepala Dinas;
- Sekretariat;
- Bidang Pengelolaan Media Publik dan Kehumasan;
- Bidang Pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informatika;
- Bidang Pengembangan E-Government;
- Bidang Statistik, Manajemen Data dan Persandian;
- Kelompok Jabatan Fungsional; dan
- Unit Pelaksana Teknis Dinas.